SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, meminta kepala sekolah serta komite sekolah untuk menghindari pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Biasanya untuk memberi support itu, ada penarikan sumbangan atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” kata Khofifah saat Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023, di Surabaya, Jumat (21/7/2023).
Khofifah mengatakan, dengan adanya pakta integritas ini, semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.
“Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan komite harus transparan akuntabel dan kredibel,” tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial ini juga menegaskan bahwa, setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.
“Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Khofifah berharap, dengan penandatanganan pakta integritas, capaian prestasi pendidikan yang diterima Jatim juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula.
"Saya mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh komite sekolah yang telah menunjukkan kegotongroyongan dalam membantu para siswa menjalankan proses belajarnya di sekolah," ujarnya.
Sementara itu, Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang secara Virtual menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi komitmen seluruh jajaran Pemprov bersama komite sekolah yang didalamnya berasal dari unsur orang tua dan masyarakat.
"Untuk mewujudkan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang berkualitas, dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korup," katanya.
Editor : Ali Masduki