get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Moda Transportasi Aman Saat Nataru, Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Check di PO Bus

Warga asal Sulawesi Aniaya Pengurus NU hingga Lebam, Korban Trauma Psikologis Terganggu

Senin, 24 Juli 2023 | 12:18 WIB
header img
Kader NU dianiaya warga Sulawesi di Kairo Mesir. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) di Kairo, Mesir mendapat penganiayaan serius. Pelaku penganiayaan diduga mahasiswa asal Sulawesi yang mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. 

Perbuatan penganiayaan ini dialami anak berusia 19 tahun. Aksi tak terpuji ini langsung membuat Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Indonesia Mesir mengutuk tindakan brutal tersebut.

“Kenyataan terkutuk yang sangat disayangkan semua pihak. Tindakan rendah, bodoh, hina, dan kontraproduktif, serta mengkhianati garis ajaran yang diperjuangkan Universitas Al-Azhar sebagai almamater,” kata Sekjen IKANU Anis Masduqi dalam keterangannya, (22/7/2023).

Dia mengatakan korban F mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Kini kondisi psikologis F pun dalam keadaan trauma.

Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Kairo telah terjun melakukan pendampingan hukum kepada korban yang tercatat sebagai mahasiswa Al Azhar asal Kudus Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan KBRI Kairo yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/7/2023), tindakan kekerasan fisik dan verbal itu terjadi seusai turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah pelajar atau mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Yogyakarta dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

“KBRI Kairo telah berusaha mencari jalan keluar melalui cara-cara musyawarah sekaligus menempuh penyelesaian melalui proses hukum,” demikian pernyataan KBRI.

Namun, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum menyusul adanya laporan korban kekerasan lainnya yang sebelumnya dialami oleh kawannya dengan pelaku dari ikatan kekeluargaan yang sama.

Korban meyakini bahwa jalur hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memutus mata rantai kekerasan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir.

KBRI telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian Mesir pada Jumat, 14 Juli.

Pihak kepolisian menyampaikan siap memproses laporan korban dan memberikan pandangan bahwa akan terdapat mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh pelapor maupun terlapor dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan Badan Keamanan Nasional (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing.

Langkah itu juga dilakukan untuk membahas upaya pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut