get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Jatim Kampanyekan Transaksi QRIS di Sektor Transportasi Umum Hingga Tempat Wisata di Surabaya

Info Penting! Transaksi Pakai QRIS Sekarang Tak Gratis Lagi, Ini Admin yang harus Dibayar

Minggu, 30 Juli 2023 | 11:41 WIB
header img
Transaksi menggunakan QRIS tak gratis lagi, ada beban biaya administrasi. Foto iNewsSurabaya/arif

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kabar baru bagi masyarakat Indonesia yang suka transaksi menggunakan QRIS. Saat ini perbankan membuat aturan baru, transaksi yang dilakukan tidak gratis lagi, tetapi ada beban administrasi saat transaksi dilakukan. 

Perbincangan adanya administrasi QRIS mulai ramai diperbincangkan awal bulan Juli 2023. Endingnya, ada kebijakan transaksi QRIS dengan dikenakan admin minimal transaksi.

Dikutip dari Okezone, kebijakan terbaru saat transaksi QRIS di atas nominal Rp100 ribu akan dikenakan biaya admin sebesar 0,3%. Kebijakan ini akan diberlakukan secepatnya 1 September dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

Berikut Fakta Bayar QRIS Kena Biaya Admin:

1. Tujuan Biaya Admin

Tujuan biaya admin ini agar Bank Indonesia (BI) dapat mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu juga memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital melalui Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) qris segmen usaha mikro (UMI).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut