SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kabar kurang menyenangkan terdengar dari kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ditemukan fakta, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya mengalami penurunan yang signifikan du tahun 2023 ini.
Fakta ini dibongkar Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochammad Machmud. Ia membeberkan temuan-temuan cukup mencengangkan dalam podcats Judes Indonesia. Berdasarkan data anggaran APBD Surabaya 2023 yang disajikan oleh Pemkot Surabaya, ada penurunan pendapatan.
“Saya cek berkas dari Pemkot di dalamnya, ternyata semua turun. Mulai pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, dan pajak bumi bangunan (PBB) semua turun,” kata Machmud.
Ia mendesak agar Pemkot Surabaya berani bertindak tegas terhadap pengusaha yang sampai saat ini masih berstatus sebagai ‘penunggak’ pajak daerah.
“Jangan hanya tegas saat berhadapan dengan PKL, tapi masih memberikan ampunan (tenggang waktu) terhadap para pengusaha yang menunggak pajak, apalagi yang jumlahnya sangat besar. Tindak saja sesuai aturan,” pintanya.
Editor : Arif Ardliyanto