SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD kembali menegaskan Presiden Joko Widodo tidak akan melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung.
Hal itu disampaikan Mahfud MD usai membuka acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dengan tema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di Wilayah Hukum Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (08/8/2023).
"Biar berproses. Jadi, tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi kan laporannya banyak, tidak hanya delik aduan, ada laporan yang lain," kata Mahfud.
Terkait aduan aduan dan laporan yang terhadap Rocky Gerung yang cukup banyak tersebut, Mahfud tidak mengetahui persis laporan mana yang ditindaklanjuti.
"Saya nggak tahu mana yang diproses. Semoga bisa berjalan baik," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menarik seluruh Laporan Polisi (LP) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung. Rocky dilaporkan ke polisi karena pernyataannya yang dianggap ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (7/8/2023).
Djuhandhani mengungkapkan, total ada 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran.
Rinciannya, Bareskrim ada 2 LP, Polda Metro Jaya 3 LP, Polda Sumut 3 LP, Polda Kaltim 7 LP, Polda Kalteng 3 LP, Polda DIY 2 LP.
Editor : Ali Masduki