NEW YORK, iNews.id - Kouri Richins (33) telah dituduh dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan terhadap suaminya, Eric Richins (39).
Kouri sebelumnya telah menciptakan sensasi karena menulis sebuah buku mengenai pengalaman kehilangan suaminya.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Kouri sebenarnya merupakan otak di balik kematian suaminya.
Di negara bagian Utah, Amerika Serikat (AS), jaksa telah mengajukan dakwaan terhadap Kouri dengan bukti bahwa dia dengan sengaja mencampurkan lima dosis mematikan fentanyl ke dalam minuman pada tahun 2022, sebagaimana dilaporkan oleh AP pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.
Meskipun dia telah menjalani pernikahan selama sembilan tahun, Kouri pernah menghadapi tuntutan hukuman mati atas perbuatannya.
Setelah meninggalnya suaminya, Kouri, seorang ibu dari tiga anak, menerbitkan sebuah buku yang berjudul "Are You with Me?".
Buku ini berisi kisah seorang ayah yang meninggal dan meyakini bahwa malaikat melindungi anak-anaknya. Kouri mempromosikan bukunya melalui siaran televisi dan radio.
Dalam proses peradilan, terbukti bahwa Kouri telah dengan cermat merencanakan pembunuhan tersebut.
Dia telah mengatur masalah keuangan dan membeli obat-obatan yang akhirnya merenggut nyawa suaminya. Selain itu, Kouri juga dicurigai menerima jumlah uang asuransi dalam jutaan dolar AS setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Saudara laki-laki Eric Richins mendakwa bahwa Kouri juga telah mengambil uang dari rekening bank saudaranya. Akibatnya, Kouri saat ini dihadapkan pada tuntutan hukum senilai 13 juta dolar Amerika Serikat.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta