get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Progres Revitalisasi Rutan Surabaya Menggembirakan, Ini Kata Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim

Sabtu, 09 September 2023 | 17:26 WIB
header img
Progres Revitalisasi Rutan Surabaya Menggembirakan, Ini Kata Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim. Foto iNewsSurabaya/ist

Rochim mengapresiasi capaian ini. Bahkan, pria asal Tuban itu memerintahkan agar pihak rutan segera melakukan proses revitalisasi tahap III yang rencana dimulai tahun depan.

"Untuk mengakselerasi proses revitalisasi, kami juga telah mempersiapkan lelang konsultan perencanaan menggunakan anggaran belanja tambahan untuk  pembangunan tahap III di tahun 2024," imbuh Rochim.

Hal ini, lanjut Rochim dilakukan sebagai upaya percepatan pelaksanaan pembangunan di awal 2024. Sehingga, Rutan Surabaya bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan pengamanan tahanan pada tahun depan.

"Semoga percepatan yang dilakukan ini bisa berjalan baik tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Perlu diketahui bahwa proses revitalisasi Rutan Surabaya dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, renovasi dilakukan untuk tiga gedung utama. Yaitu dua blok hunian (Blok A dan B) serta kantor teknis. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 34 miliar. 


Progres Revitalisasi Rutan Surabaya Menggembirakan, Ini Kata Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim. Foto iNewsSurabaya/ist

Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan menjadi 400 orang. 

Penataan ini dilakukan karena selama ini, bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.

Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan. Dari yang sebelumnya hanya berkapasitas 502 orang saja.
 
Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulunya sebenarnya diperuntukkan sebagai tempat penahanan tahanan anak

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut