SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Insiden dokter gadungan lolos di Rumah Sakit (RS) PGC membuat DPRD Jawa Timur keheranan. Mereka tidak menyangka, rumah sakit sebesar RS PHC bisa meloloskan dokter gadungan yang telah praktek cukup lama.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari mengaku sangat terkejut, mendengar ada dokter gadungan yang bisa dan telah bekerja selama hampir tiga tahun di rumah sakit ternama di Kota Surabaya. Untuk itu, ia sangat mengecam kecerobohan administratif rumah sakit tersebut.
Bagi Agatha, terkuaknya kasus tersebut sangat mengganggu profesionalitas tenaga medik. Apalagi ini menyangkut kesehatan dan nyawa seorang pasien. Bagaimana mungkin seorang yang hanya lulusan SMA bisa memberikan pengobatan ala dokter, dan itu berlangsung hampir tiga tahun.
"Dengan munculnya kasus ini, saya meminta dilakukan verifikasi ulang seluruh tenaga medik. Tidak hanya di rumah sakit Susanto (dokter gadungan) pernah bekerja. Tapi kalau perlu di seluruh rumah sakit di Jawa Timur. Jangan-jangan ada kasus serupa. Mungkin tidak dokternya, tapi juga bisa perawatnya atau tenaga medis lainnya," kata Agatha, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
Sekadar informasi, Susanto dokter gadungan tersebut diketahui setelah pihak PT PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu.
Susanto sebelumnya mendapatkan pekerjaan di PT PHC pada 2020 lalu, setelah mencuri data milik seorang dokter asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.
Berselang hampir tiga tahun, pihak rumah sakti menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan. Hal itu diketahui, setelah PT PHC meminta ulang data dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang kontraknya.
"Dan ternyata, dari informasi yang saya dapat, Susanto sebelumnya juga pernah melakukan penipuan serupa di rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008. Ini sungguh keterlaluan. Dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan disana," ungkap Alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.
Dengan adanya kasus ini, Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya. Sebab ini merupakan murni kecerobohan rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.
"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto