SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indah Kurnia menggelar Sosialisasi Waspada Pinjaman Online & Investasi bodong di Desa Kesambi Kecamatan Porong, Sidoarjo Minggu (17/9/2023).
Acara dikemas dengan jalan sehat. Puluhan doorprize menarik juga disiapkan bagi ratusan warga yang hadir sejak pagi di Lapangan Desa Kesambi dusun Simo.
Kepala Desa Kesambi, Abdul Khafid menyampaikan terimakasih kepada Indah Kurnia dan OJK karena sudah hadir di desanya dan memberikan pemahaman kepada warga.
"Warga kami bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahaman akan bahayanya pinjaman online dan investasi bodong ,mengingat banyak juga warga yang kurang tahu tentang bahanya pinjaman online (Pinjol) ilegal. Semoga nantinya warga bisa lebih bisa memahami dan tidak asal menggunakan pinjol," harapnya.
Dirinya juga sempat mengeluhkan mengenai pinjaman dari koperasi Mekar. Menurutnya, pihak mekar masih belum maksimal dalam mengelola aktivitas pinjaman di desanya sehingga ada saja warga yang mengadu kepada dirinya.
Namun uniknya sesaat setelah Kepala Desa menyampaikan keluhan mengenai koperasi Mekar.
Ada salah satu warga, Tiasih (54) yang menyatakan keberatan dengan apa yang disampaikan oleh kepala desa.
Menurutnya, koperasi mekar sangat memberikan manfaat bagi warga. Sebab koperasi mekar memberikan kemudahan yaitu pinjaman tanpa agunan.
Selain itu juga prosesnya secara berkelompok sehingga warga bisa saling membantu dan bergotong-royong.
"Yang penting kalau memiih anggota kelompok harus orang-orang yang mempunyai komitmen," ucapnya.
Hadir mewakili OJK dari kantor Regional 4 Jawa Timur yaitu Rifnal Alfani Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dalam paparannya ia menyampaikan agar masyarakat tetap mewaspadai praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
"Jangan mudah tergiur oleh iming2 dari iklan pinjaman online, pinjaman online yang resmi itu terdaftr dan diawasi oleh OJK," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan mengenai 2 hal yang harus diwaspadai dalam berinvestasi yaitu Logis dan Legal. Logis artinya tawaran investasinya harus masuk akal dan sesuai aturan yang berlaku.
Misalnya tidak memberi iming-iming imbal hasil yang besar dan minim resiko. Legal artinya perusahaan investasi harus resmi dan berizin OJK.
Rifnal melanjutkan, ada cara untuk mengidentifikasi apakah erusahaan investasi maupun pinjaman online tersebut legal atau tidak. Yaitu dengan melakukan kontak di nomo 157 atau whatsapp di nomor 081157157157.
Sementara itu, Indah Kurnia, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa semakin banyak bermuculan pinjaman online yang menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan. Sehingga membuat tergiur untuk melakukan pinjaman online tanpa disadari bahwa hal tersebut dapat berakibat fatal kedepannya.
Indah mengajak warga desa kesambi agar lebih hati-hati dalam berinvestasi dan jangan mudah meminjam uang di pinjaman online.
"Teliti betul, periksa betul, jangan sampai tertipu," tuturnya.
"Wong kesambi (orang kesambi) ini pinter-pinter, pasti ngerti endi sing bener endi sing cuma iming-iming (pasti tahu mana yang benar dan mana yang sekedar janji belaka)," sebutnya.
Suasana semakin meriah saat legislator senayan ini menyumbangkan suara emasnya untuk menghibur warga.
Editor : Ali Masduki