get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Terekam CCTV Mencuri, Warga Pogot Surabaya Bonyok Dihajar Warga

Selasa, 25 Januari 2022 | 15:59 WIB
header img
Syaiful pengamen yang bertempat tinggal di Jalan Pogot Jaya, Surabaya ketahuan mencuri motor.(Foto : iNewsSurabaya/yudi)

SURABAYA, iNews.id – Nasib malang dialami Syaiful (44), pengamen yang bertempat tinggal di Jalan Pogot Jaya, Surabaya. Niatnya ingin mendapatkan penghasilan besar dengan mencuri motor untuk dijual kembali.

Syaiful mencuri motor Yamaha Mio S 3138 YI, milik Siti Chotimah (40), di Jalan Kupang Krajan Gang Masjid. Kedoknya terbongkar setelah aksinya terekam (CCTV) dan dimassa saat makan di warung Jalan Petemon. Selanjutnya, warga melapor ke Mapolsek Sawahan.

Setelah petugas datang langsung mengamankan Syaiful ke untuk dimintai keterangan. Kini pria tersebut mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mencuri motor korban saat terparkir di pos jaga RT 001/RW 003, Kupang Krajan. “Kebetulan motor korban tidak dikunci stir,” ungkap Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian, Selasa (25/1/2022).

Setelah berhasil, tersangka menuntunnya dan memarkirkannya di Jalan Gubeng Klingsingan. Keesok harinya, Syaiful baru mengambilnya untuk dibawa ke bengkel agar mesin motor bisa menyala dan ditinggal.

Pelaku kemudian pergi ke warung Jalan Petemon untuk membeli makan. Saat itulah, tiba-tiba didatangi warga yang diduga pemilik motor sambil membawa bukti rekaman CCTV saat tersangka mencuri dan menuntun motor.

Awalnya, ketika ditanya warga tidak mengakui perbuatannya, sehingga warga emosi dan menghajar Syaiful. Namun, setelah diinterogasi polisi akhirnya dia mengakui jika motornya sedang diservice di bengkel di Jalan Dharmawangsa.

“Setelah kami cek motor memang ada di bengkel Jalan Dharmawangsa untuk menghidupkan mesinnya yang mati,” ujar Kapolsek Risky.

Risky mengungkapkan, pelaku ini spesialis pencuri motor yang mogok. Terbukti, Syaiful pernah ditangkap anggotanya pada tahun 2021, atas kasus yang sama di Jalan Girilaya.

Modusnya sama, berpura-pura mengamen. Kemudian ketika melihat motor diparkir tanpa ada pemiliknya dan tidak dikunci stir lalu dicuri dan didorong sama Syaiful. “Perbuatannya terungkap berkat rekaman CCTV dan akhirnya ditangkap anggota di rumahnya,” tutup Risky.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut