SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah telah menandatangani kesepakatan inovatif terkait Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja (WK) North Madura II, Sepanjang, Pagerungan Utara, dan South East Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Dalam pernyataannya, Gubernur Khofifah menyatakan optimisme bahwa kesepakatan ini akan mendukung pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masing-masing daerah terkait. Ia menekankan perlunya sinergi dan monitoring intensif dari kepala daerah untuk memastikan kelancaran sepuluh tahapan yang diperlukan agar PI 10% dapat berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
"Pengelolaan PI 10% bukan hanya tentang sumber pendapatan, tetapi juga transformasi dalam managerial skill dan pengembangan SDM di masing-masing daerah," ujar Khofifah, menegaskan bahwa semangat, optimisme, dan sinergitas akan menjadi kunci kesuksesan melalui semua tahapan tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim, Muhammad Gunawan Saleh, menambahkan bahwa Jatim, sebagai Lumbung Energi Nasional, memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi yang besar. Dengan kontribusi signifikan dalam produksi minyak dan gas bumi secara nasional, Jatim kini menjadi pionir dalam mengelola sumber daya energi untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan kontribusi nasionalnya.
Editor : Arif Ardliyanto