Industri Tembakau Resah, Larangan Bahan Tambahan Dinilai Bisa Matikan Kretek
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Riuh mesin linting dan aroma khas tembakau yang selama ini menjadi denyut kehidupan ribuan pekerja di Jawa Timur, kini dibayangi rasa cemas. Rencana kebijakan pemerintah terkait pelarangan bahan tambahan serta pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk hasil tembakau memunculkan kekhawatiran luas, terutama bagi sektor industri kretek yang padat karya.
Bagi sebagian orang, rokok mungkin sekadar produk konsumsi. Namun di banyak wilayah di Jawa Timur, industri hasil tembakau adalah sumber penghidupan. Dari petani tembakau, buruh linting Sigaret Kretek Tangan (SKT), hingga pelaku usaha kecil yang bergantung pada rantai distribusinya, semuanya memiliki keterkaitan erat.
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar menilai bahwa rencana regulasi tersebut bukan hanya soal penyesuaian teknis, tetapi menyangkut keberlangsungan ekosistem industri secara keseluruhan.
“Kalau bahan tambahan dilarang, sementara itu bagian penting dalam menjaga karakter produk, industri akan kesulitan bertahan. Ini bukan hanya soal produksi, tapi juga nasib tenaga kerja,” ujarnya di Surabaya.
Menurutnya, rokok kretek memiliki kekhasan yang tidak bisa disamakan dengan produk tembakau dari negara lain. Penggunaan bahan baku lokal seperti tembakau dan cengkeh menghasilkan karakter rasa sekaligus kadar nikotin dan tar yang secara alami lebih tinggi.
Data di lapangan menunjukkan, kadar nikotin tembakau lokal bisa mencapai 2 hingga 8 persen, jauh di atas tembakau impor yang rata-rata hanya berkisar 1 hingga 1,5 persen. Kondisi ini membuat rencana pembatasan kadar nikotin hingga mendekati standar luar negeri dinilai sulit diterapkan tanpa mengubah secara mendasar karakter produk kretek itu sendiri.
“Kalau dipaksakan, ini bisa menjadi larangan tidak langsung terhadap kretek. Padahal, segmen ini mendominasi produksi nasional,” kata Sulami.
Editor : Arif Ardliyanto