LAMONGAN, iNews.id - Viral video Youtobe antara orang tua siswa dan SMA Negeri 2 lamongan berdampak besar. Komnas Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur turun lapangan untuk menyelesaikan masalah perselisihan yang viral orang tua siswa dan sekolah.
Tak tanggung-tanggung, perselisihan yang viral di Youtube ini ini sudah banyak penontonnya, hingga malam hari sudah sekitar 5000 yang melihatnya. Untuk itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur Kabupaten Lamongan, Hidayat Rachman memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan masalah. "Pertemuan ini harus segera diselesaikan supaya tidak semakin melebar, " kata Ketua Komnasdik Jawa Timur, Kunjang Wahyudi.
Kunjung menuturkan, ide penyelesaikan dengan memanggil Komnasdik ini merupakan keinginan Kacabdindik Jawa Timur Kabupaten Lamongan. Komnasdik diminta sebagai moderator untuk menetralisasi dan menjembatani persoalan yang sedang viral antara orang tua siswa dan sekolah. "Yang kami lakukan ini karena adanya berita di YouTube. Itu semua kita sesalkan, semua susah selesai," ujarnya.
Sebenarnya lanjjut Kunjang, persoalan ini dipicu dari masalah rangking 1 kelas reguler sedangkan sekolah ini menganut sistem SKS sama reguler. SKS itu, beda dengan reguler, artinya SKS ini lebih cepet lulusnya selama 2 tahun, beda dengan reguler sehingga banyak sekali tugas dikelas SKS. "Ketika dilakukan perangkingan secara paralel ini kan yang lebih banyak masuk otomatis yang kelas dari SKS. Itulah yang membuat miskomunikasi," papar dia.
Sementara itu, Kepala Cabang Pendidikan Jawa Timur Kabupaten Lamongan Hidayat Rahman menuturkan, sebaiknya siswa SMA/SMK/sederajat bisa mulai mempersiapkan diri dengan mempelajari persyaratan hingga ketentuan memilih program studi (prodi) di jalur SNMPTN. Kuota setiap sekolah berbeda tergantung dengan akreditasi sekolah tersebut. Berikut ini informasi penting tentang SNMPTN 2022, ketentuan pemeringkatan siswa dan pemilihan program studi serta ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah.
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut: Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi. Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi. Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing. SMK : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Menurut Rahman,tahapan pendaftaran SNMPTN 2022 yang pertama yaitu penentuan kuota tiap sekolah sesuai akreditasinya. Lalu, sekolah akan mengisi PDSS dan memilih siswa eligible yang bisa mengikuti SNMPTN 2022. Setelah itu, barulah siswa mendaftarkan dirinya pada SNMPTN, termasuk mengisi pilihan jurusan dan PTN yang dituju.
"Keputusan akhir diterima atau tidaknya siswa ada dari pihak universitas. Universitas biasanya memasukkan rekam jejak sekolah pada pertimbangan penilaian, biar siswa tahu faktor apa saja yang menentukan lolos SNMPTN," kata Rahman.
Rahman menambahkan, ranking merupakan pemeringkatan yang dilakukan untuk mengetahui peringkat tertinggi dan terendah dari suatu fenomena. Dalam dunia pendidikan, ranking berarti mengurutkan kemampuan seseorang dari yang memiliki kecerdasan tertinggi hingga yang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata. Ranking sering diberikan oleh seseorang untuk mengukur kemampuan sesuatu yang ingin diukur. "Ranking juga dapat digunakan untuk mengklasifikan individu ke dalam kelas-kelas tertentu yang memiliki derajat kemampuan yang sama," ujarnya.
Ranking tergolong sebuah sistem yang digunakan mengatur indikator kecerdasan seseorang. Tak diketahui secara pasti kapan awal mula muncul sistem ranking dan siapa yang menciptakannya. "Namun sistem ini telah ada sejak puluhan tahun yang lalu dan telah banyak digunakan oleh berbagai macam institusi termasuk pendidikan." ungkap Rahman.
Penerapan sistem ranking hanya untuk mengukur sejauh mana kemampuan individu, bukan membandingkan kemampuan satu anak dengan yang lain. Jadi penilaian utamanya adalah tetap nilai rapor semester 1 – 5 dan hanya mata pelajaran tertentu. "Biasanya sih nanti sekolah akan membuat penilaian sendiri terkait ini, bisa jadi sekolah menerapkan penilaian 90% Nilai rapor semester 1-5 dan 10% nilai prestasi (misal lomba, olimpiade). Penilaian ini nantinya akan sama seluruh Indonesia dan kebijakannya masih menunggu ya, jadi sabar," tutup Rahman.
Editor : Arif Ardliyanto