get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Orang Tersangka Tragedi Berdarah di Sampang Ditemukan, Ini Sosoknya

Kasus Penembakan di Sampang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rabu, 03 Januari 2024 | 18:14 WIB
header img
Ilustrasi penembakan Foto:/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi. Tiga tersangka itu berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang.

"Hingga saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).

Dia menambahkan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa. Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka. 

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto. Setelah dilakukan penggeledahan, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Diantaranya, senjata tajam, handphone dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.

Sementara senjata api (senpi) yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor. Untuk peran para pelaku dan motif, Dirmanto menyebut  masih dalam proses periksaan. 

"Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis. Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," terang Dirmanto.

Dia menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi - saksi, tidak ditemukan motif politik dalam penembakan di Sampang tersebut. 

"Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," tutup Dirmanto.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut