Corona Mulai Lagi, Batuk dan Pilek Langsung Swab dan Gak Perlu Ikut PTM
SURABAYA, iNews.id - Meningkatkan kasus Covid-19 di tanah air berimbas pada pembelajaran tatap muka (PTM). Sesuai aturan dari pemerintah, untuk daerah PPKM Level 2 pembelajaran tatap muka (PTM) 50%. Itu juga berlaku disejumlah wilayah di Jawa Timur.
Namun, demi mencegah adanya potensi kluster sekolah, bagi peserta didik atau guru yang mengalami batuk dan pilek dianjurkan tidak mengikuti PTM
"Yang mulai batuk dan pilek langsung swab dan jangan mengikuti PTM sampai hasil swab menunjukkan negatif. Ini berlaku bagi guru maupun siswa," tegas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (04/2/2022).
Sebagaimana diketahui, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Khofifah menuturkan, bahwa PTM harus dikawal agar semua pembelajaran berjalan dengan aman dan menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku pada surat edaran tersebut.
Dimana, salah satu poin pada SE itu yakni PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 2.
Editor : Ali Masduki