get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Kolaborasi Unik Melly Goeslaw dan Nike Ardila, Ini Lirik Lagu Bertemu Kembali

Viral! Drama Cinta Terlarang, Hubungan AKBP Enjang Hasan dan Melly Goeslaw Terbongkar Mantan Istri

Jum'at, 12 Januari 2024 | 07:57 WIB
header img
Drama Cinta Terlarang, Hubungan AKBP Enjang Hasan dan Melly Goeslaw Terbongkar Mantan Istri. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Drama percintaan mencuat dalam kehidupan seorang polisi berpangkat AKBP, Enjang Hasan Kurnia. Mantan istrinya, Masnawati Masud dengan berani mengungkapkan hubungan yang diduga terlarang antara Enjang dan musisi kondang Melly Goeslaw.

Kisah ini bermula dari pengaduan Masnawati kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui video di media sosial snack warganet.id dan TikTok yang kemudian viral. Dalam surat terbuka tertanggal 8 Januari 2024, Masnawati menggambarkan pengalamannya dan meminta Kapolri untuk merespons keluhan tersebut.

Mantan istri Enjang Hasan Kurnia menuntut keadilan dalam proses perceraian mereka, menegaskan bahwa prosedur yang benar harus diikuti. Ia berjuang untuk memulihkan nama baiknya yang menurutnya telah tercemar oleh Enjang demi menutupi hubungannya dengan wanita lain.

Skandal ini telah menarik perhatian publik dan menciptakan ketegangan di kalangan kepolisian. Dengan tuntutan keadilan dan pengungkapan hubungan terlarang, kasus ini menjadi sorotan utama dalam cerita percintaan yang tak terduga.

Ungkapan mantan istri sang polisi, Masnawati Masud viral karena  menyampaikan pengaduan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui video yang diunggah via akun TikTok @pancamasna. 

Dalam surat tertanggal 8 Januari 2024 tersebut, Masnawati mengaku sebagai mantan istri Enjang Hasan Kurnia. Ia berharap kepada Kapolri agar membaca dan merespon surat yang sebelumnya sudah dikirim pada tanggal 5 Januari 2024.

Masnawati Masud ingin agar proses perceraiannya dengan Enjang Hasan Kurnia secara kedinasan tidak dilakukan sepihak lantaran belum melewati prosedur yang benar. Masnawati Masud menuntut keadilan dan memulihkan nama baiknya yang dianggap sudah dihancurkan oleh Enjang hanya demi menutupi hubungan dengan wanita lain. 

Masnawati lantas menyebut nama artis Melly Goeslaw sebagai orang ketiga. Oleh sebab itu, ia ingin agar pimpinan Polri mempertemukan dirinya dengan Enjang Hasan Kurnia serta Melly Goeslaw secara langsung. 

Mantan istri Enjang itu mengaku beberapa kali dilaporkan ke polisi oleh bekas suaminya sendiri hingga berujung penjara 17 bulan di LP Wanita Kelas IIA Bandung, sampai mengalami gangguan kecemasan. Masnawati Masud juga menuding Melly Goeslaw sebagai pihak yang telah merusak rumah tangga yang sudah dibangun belasan tahun bersama Enjang Hasan Kurnia. 

Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi apapun dari Melly Goeslaw terkait hal-hal yang diungkap oleh Masnawati Masud tersebut. Profil Enjang Hasan Kurnia: Polisi Eks Kapolres Garut Enjang Hasan Kurnia merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1992. 

Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Garut pada 2011-2012. Pria asli Kota Bandung ini lantas ditarik ke Polda Jabar selaku perwira menengah. Posisi tersebut berlangsung selama kurun waktu 2012-2014. 

Setelah berdinas di Polda Jabar, Enjang Hasan Kurnia kemudian dipindahtugaskan sebagai Kepala Biro SDM Polda Bangka Belitung pada 2016. Hingga sekarang, belum diperoleh informasi secara jelas tentang lokasi Enjang berdinas. 


Drama Cinta Terlarang, Hubungan AKBP Enjang Hasan dan Melly Goeslaw Terbongkar Mantan Istri. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

AKBP Enjang Hasan Kurnia selama ini dikenal cukup aktif di media sosial. Salah satu akun Facebook yang diduga miliknya adalah atas nama @enjanghasankurnia. Akun ini turut menampilkan profil sederet jabatan penting yang pernah ia emban sebagai seorang anggota polisi, sejak di tingkat Polres hingga Polda.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut