get app
inews
Aa Text
Read Next : Lewat Konser Inhale Exhale, Foom dan Weird Genius Berkolaborasi Luncurkan Produk Series Terbaru

Ngeri, Ini Bahaya Vape bagi Kesehatan

Senin, 15 Januari 2024 | 09:07 WIB
header img
Pengguna menikati vape atau rokok perasa di Surabaya. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Vape atau rokok perasa ternyata berbahaya bagi kesehatan. Rokok elektrik ini dampaknya lebih parah pada kesehatan paru-paru daripada rokok konvensional. 

Bahkan belum lama ini Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendesak seluruh negara untuk berhenti menggunakan rokok elektrik, atau vape dengan perasa. Larangan ini ditujukan pada kalangan anak-anak dan remaja di tempat-tempat umum.

WHO mengatakan, vape menghasilkan zat beberapa di antaranya menyebabkan penyakit berbahaya seperti kanker, jantung dan paru-paru.

Terbukti, salah satu pengguna vape di Surabaya, Norman, baru saja keluar rumah sakit lantaran tidak bisa bernafas. Untung saja, dia tidak terlambat ke rumah sakit sehingga cepat tertangani. Ia divonis oleh dokter terkena radang paru-paru.

"Waktu itu dokter tanya, apa saya merokok. Saya jawab iya. Apa menggunakan vape juga. Saya jawab iya," kata norman

Setelah bertanya, Norman bilang dokter tidak memberikan vonis penyebab radang paru. Namun dari cara dokter merespon bisa di pastikan banyak pasien serupa.

Kemudian juga ada perempuan berusia 12 tahun asal Belfast mengalami koma usai kecanduan menggunakan vape. Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, perempuan tersebut mengalami masalah pada salah satu bagian paru-parunya. 

Kini perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu hanya bisa hidup menggunakan satu paru-paru saja di usianya yang masih sangat muda. Tentu saja itu merupakan kondisi yang sangat di sayangkan.

"Karena cara kerja vape yang melapisi paru-paru dengan bahan kimia. Barang ini mengandung campuran perasa, aditif aromatic, dan nikotin atau THC. Ramuan tersebut dilarutkan dalam cairan dasar berminyak,” kata Profesor Zubairi, dikutip dalam akun X miliknya @ProfesorZubairi, Kamis (11/1/2024).

Berdasarkan data CDC hingga Februari 2020 ada sebanyak 2.800 pengguna vape yang harus dirawat di rumah sakit karena EVALI (e-cigarette or vaping used-associated lung injury). Sebagian besar penderitanya merupakan kalangan anak usia muda.

EVALI tersebut merupakan penyakitanyang berkaitan dengan vitamin E asetat, yaitu bahan tambahan pada beberapa produk vape.

Selain EVALI, Profesor Zubairi pun menyebut bahwa ada beberapa efek lainnya yang dapat timbul yaitu popcorn lung atau bronchiolitis obliterans (BO), vaping-related lipoid pneumonia, paru-paru kolaps, risiko kanker, ledakan dan luka bakar saat isi ulang perangkat.

“Itulah mengapa vape dilarang WHO, dan sejumlah negara membuat aturan larangan penggunaan vape, bahkan hingga menaikkan pajak dan harganya,” ucap Profesor Zubairi.

Sementara Pakar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga, dr Arief Bakhtiar SpP(K) FAPSR turut buka suara. Ia menyetujui atas pernyataan WHO untuk melarang penggunaan rokok perasa atau vape.

Dokter Arief mengatakan, awal mula vape diciptakan memang sebagai pengganti rokok konvensional. Ia menambahkan, meski dianggap lebih aman daripada rokok konvensional, nyatanya sama sama menimbulkan dampak kerusakan dan peradangan pada paru-paru

“Meskipun bergantinya asap ke uap dinilai lebih aman, namun organ paru-paru tidak dapat toleransi akan hal tersebut. Lama kelamaan juga akan menimbulkan kerusakan bagi tubuh manusia,” ujarnya.

Alumnus FK UNAIR itu menyebut, belum adanya penelitian mendalam mengenai dampak vape. Namun, telah dilakukan penelitian dan riset kecil-kecilan di Indonesia terkait dampak vape bagi organ paru-paru. 

Penelitian tersebut menggunakan tikus sebagai media untuk membuktikan dampak asap rokok konvensional dan asap vape. Keduanya menunjukkan bahwa sama-sama menimbulkan kerusakan dan peradangan pada paru-paru tikus. 

“Meskipun belum ada penelitian yang mendalam, ada baiknya kita untuk mengurangi penggunaan rokok konvensional maupun vape. Karena lebih baik mencegah daripada mengobati,” imbaunya. 

Dr Arief menjelaskan, penggunaan vape menimbulkan kecanduan yang lebih tinggi daripada rokok konvensional. Pasalnya,vape menggunakan perasa yang menimbulkan rasa nikmat dan kecanduan bagi sang pengguna. 

Hal tersebut akan menimbulkan bahaya jika pengguna vape ketergantungan menggunakannya. Tentunya, hal ini berbanding terbalik dengan awal mula vape tersebut diciptakan. 

“Untuk dapat dikatakan orang tersebut kecanduan tidak ada kadar atau tingkatan tertentu. Jika sekali seseorang merasakan nikotin berapa persen pun akan memiliki kecenderungan kecanduan,” paparnya

Salah satu yang rentan mengalami risiko kecanduan vape merupakan kalangan anak muda. Umumnya, di usia muda mereka memiliki tingkat penasaran yang tinggi sehingga mulai berani untuk mencicipi rokok atau vape. Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya anak muda melek akan kesehatan paru-paru. 

Itulah bahaya vape bagi kesehatan. Vape adalah istilah yang umumnya digunakan untuk menyebut perangkat elektronik yang memanaskan cairan (biasanya mengandung nikotin, tetapi tidak selalu) menjadi uap yang kemudian dihirup. 

Proses ini dikenal sebagai "vaping." Vape umumnya digunakan sebagai alternatif untuk merokok tembakau konvensional.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut