get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sepanjang Tahun 2023 BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Bayar Klaim Rp572 Miliar Lebih

Senin, 15 Januari 2024 | 14:45 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa selama tahun 2023 telah membayarkan total klaim sebesar Rp572 miliar lebih. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Adventus Edison Souhuwat mengatakan, sepanjang  tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa telah membayarkan total klaim sebanyak 42.157 kasus dengan nominal sejumlah Rp572.514.216.357.

Sebagaimana dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan selama ini telah menyelenggarakan 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kemudian, secara rinci disebutkan, dari Januari sampai Desember 2023 BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa telah membayarkan klaim JKK sebanyak 5.655 kasus sebesar Rp69.122.545.480, klaim JKM sebanyak 986 kasus sejumlah Rp24.291.300.000, klaim JHT sebanyak 21.367 kasus sebesar   Rp461.466.295.410, lalu 13.839 klaim JP sejumlah Rp17.106.757.016, dan 310 klaim JKP senilai Rp527.318.451.

Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny menggaris bawahi, klaim JHT masih tertinggi dibandingkan klaim manfaat program lainnya, baik jumlah kasus maupun nominalnya. 

Kendati demikian, sebanyak dan sebesar apapun klaim yang diajukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik pada peserta maupun ahli warisnya, karena itu hak mereka yang telah memenuhi kewajiban dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan terus memberikan layanan terbaik pada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pembayaran klaim tersebut merupakan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga bahkan meningkatkan perekonomian masyarakat," tegas Sonny.

Sonny juga menjelaskan bahwa dari jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian terdapat total jumlah klaim untuk beasiswa adalah Rp4.295.300.000 yang ditujukan kepada ahli waris peserta. 

Sonny menambahkan bahwa manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jika rutin membayarkan iuran selama 3 tahun adalah ketika peserta mengalami resiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun tidak akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan beasiswa dengan total Rp174juta untuk 2 orang anak untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-kanak hingga jenjang Perguruan Tinggi.

Selanjutnya Sonny juga menghimbau agar setiap pekerja terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan.

“Baik pekerja formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM wajib menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan karena ini program pemerintah dan wujud pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja,” pungkas Sonny.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut