get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Taksi Onlie di Surabaya Dibegal Wanita Cantik, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau  

Negara-Negara Yang Melegalkan Jual Beli Istri

Senin, 07 Februari 2022 | 08:44 WIB
header img
Foto: Youtube

SURABAYA, iNews.id - Di negara ini, kalian bisa beli istri orang dan tidak akan di penjara. Bagi sebagian pria menemukan pasangan hidup dan melanjutkan ke jenjang rumah tangga adalah sesuatu yang sulit. 

Selain masalah kecocokan hati, beberapa pria mengaku sulit menemukan pasangan hati karena padatnya jadwal pekerjaan. Namun pernahkah anda mendengar layanan membeli istri?

Dengan membayar sejumlah uang beberapa pria bisa menjadikan wanita untuk dijadikan istri. Mungkin hal tersebut terdengar aneh di negara kita namun tidak di negara-negara ini dimana hal tersebut dilegalkan.

Negara-negara yang melegalkan jual beli istri adalah sebagai berikut :

1. Rusia

Wanita Rusia memang sudah dikenal mempunyai kesempurnaan fisik dan paras yang cantik. Tubuh tinggi semampai, bola warna berwarna biru dan rambut pirang yang panjang terurai. 

Maka tak heran banyak laki-laki dari berbagai negara belahan dunia bermimpi memiliki pasangan dari negara yang dijuluki beruang merah ini. 

Tidak heran banyak berbagai layanan jual beli istri secara online atau yang sering dinamakan dengan system mail-order bridge services yang menjamur di negara ini. 


Foto: Boombastis

Rusia memiliki lebih dari 500 situs jual beli istri secara online yang menampilkan kurang lebih 60 ribu wanita yang siap dijadikan istri. Ada beberapa alasan Wanita-wanita tersebut menjadi bagian dari bisnis ini.

Hal ini disebabkan karena reputasi buruk para pria di Rusia yang dikenal kronis dalam hal kecanduan alkohol, pria di Rusia konon juga dikenal suka berselingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.  

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut