get app
inews
Aa Read Next : Sidang Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo, 4 Saksi Bantah Terima Uang dari Siska Wati

Menunggu Nyanyian Siska, Kasubag Umum Diduga Potong Insentif ASN hingga Rp2,7 Miliar, Siapa Terlibat

Rabu, 31 Januari 2024 | 21:44 WIB
header img
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Kasus OTT di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menggelinding. Tersangka Siska Wati Kasubag Umum di Pemkab Sidoarjo diprediksi bakal nyanyi, karena ia telah memotong insentif ASN hingga Rp2,7 miliar. 

Pemotongan tersebut diduga melibatkan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Dugaan ini menguat setelah Gus Muhdlor dikabarkan menghilang saat OTT terjadi. Sepikulasi itu hilang, karena Gus Muhdlor tiba-tiba muncul Pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165, Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tampil di hadapan publik. 

Kehadiran Gus Muhdlor menarik perhatian setelah kemarin tidak terlihat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pekan lalu. Dalam sambutannya, Gus Muhdlor mengarahkan seluruh OPD untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK dalam menangani isu korupsi.

"Pemkab menghormati proses hukum, dan kita menyambutnya sebagai langkah positif untuk memperbaiki Kabupaten Sidoarjo," tegas Gus Muhdlor, meskipun tidak memberikan klarifikasi mengenai keberadaannya selama OTT berlangsung. Ia menegaskan pentingnya menghormati prosedur hukum yang berlaku.

Pendekatan proaktif Gus Muhdlor terhadap situasi ini mencerminkan komitmennya untuk mendukung transparansi dan penegakan hukum di lingkungan pemerintahan daerah. Meski KPK masih menyelidiki kasus ini, Bupati memastikan seluruh pelayanan tetap prima tanpa terganggu.

Dalam konteks penyelidikan KPK di lingkungan Pemkab Sidoarjo, terungkap bahwa aliran dana diduga diterima oleh Gus Muhdlor. KPK menetapkan tersangka Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dalam kasus ini, yang mencakup pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 sebesar Rp2,7 miliar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut