SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengaku siap buka-bukaan rekening pribadi. Ia ingin membuktikan bahwa dana yang masuk hanya bersumber dari hasil resmi yang tidak melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Gus Muhdlor di depan majelis hakim pada sidang lanjutan perkara pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (11/11/2024), saat memanfaatkan waktu yang diberikan majelis hakim untuk menanggapi kesaksian 17 pegawai BPPD Sidoarjo.
Kepada majelis hakim, Gus Muhdlor mengaku bersedia membuka secara gamblang data rekening pribadinya. Ia ingin memastikan dihadapan majelis hakim bahwa tidak ada pemberian uang atau barang yang diterimanya secara ilegal.
"Saya sudah terlanjur ikrar, monggo dibuka rekening saya secerah-cerahnya. Bahwa, tidak ada sekecil apapun, saya menerima barang dan pendapatan ilegal, yang tidak bersumber dari APBD," kata Gus Muhdlor.
Dalam kesempatan tersebut Gus Muhdlor bertanya kepada para saksi, apakah selama ini mereka pernah berkomunikasi secara pribadi melalui WhatsApp (WA) atau sambungan telepon.
"Kalau kemarin saya menyebutkan Pak Jokowi, saya ubah jadi Pak Prabowo. Anda semua tahu Pak Probowo, presiden kita yang baru. Apakah kenal sama dia? apakah pernah berhubungan sama dia? WA-an sama dia? Bercakap-cakap sama dia?" katanya.
"Anda tahu saya, apakah pernah WA-an sama saya. Bercakap-cakap sama saya?" tambah Gus Muhdlor. Jawab para saksi, "tidak."
Editor : Arif Ardliyanto