BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Rencana pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo kini mendapat perhatian serius dari berbagai instansi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur turun langsung memberikan pendampingan hukum agar proyek ini bisa segera terealisasi tanpa kendala administratif.
Langkah tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dalam rapat koordinasi bersama sejumlah instansi di Kantor Pertanahan Sidoarjo, Rabu (5/11/2025). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan akan melakukan ground breaking pembangunan Ponpes Al Khoziny pada 25 November 2025.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Plt. Kabid AHU R. Prasetyo Wibowo, serta Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro.
Dalam kesempatan itu, Haris Sukamto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri data awal Yayasan KH Abdul Mujib Abbas Al Khoziny, yang telah terdaftar sejak 2016 melalui SK AHU-0001972.AH.01.04 Tahun 2016. Namun, karena belum memenuhi kewajiban pelaporan beneficial ownership, status hukumnya saat ini tengah terblokir.
“Kemenkum Jatim akan memberikan pendampingan penuh agar status hukum yayasan bisa segera dipulihkan. Ini penting supaya seluruh proses administrasi pembangunan pesantren berjalan lancar,” tegas Haris.
Ia menambahkan, pihaknya siap membantu percepatan pembukaan blokir dan penyempurnaan dokumen pendirian yayasan, agar menjadi dasar hukum yang sah dalam pengelolaan lahan dan pelaksanaan bantuan pemerintah di kawasan pesantren.
Editor : Arif Ardliyanto