Bukan Lagi Soal Masa Kerja, Kemenkum Jatim Terapkan Sistem Baru Penentu Karier ASN, Ini Aturannya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mulai memperkuat penerapan manajemen modern dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Transformasi ini menandai perubahan besar dari pola karier yang selama ini identik dengan senioritas menuju sistem yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Manajemen Talenta di Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) agar lebih profesional, adaptif, dan siap menghadapi tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, sebagai narasumber utama. Kegiatan diikuti pejabat manajerial, nonmanajerial, serta pengelola SDM di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.

Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, serta Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Andik Prasetyo.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi modern yang mengutamakan profesionalisme dan sistem merit.
"Manajemen Talenta bukan sekadar kegiatan administratif ataupun seremonial. Ini adalah langkah transformatif yang menjadi fondasi pembentukan birokrasi modern berbasis kinerja dan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum," ujar Fadjar.
Editor: Arif Ardliyanto