get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Pembaruan Hukum Perdata Masuk Babak Baru, Ini Fokus Perubahannya!

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:28 WIB
header img
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik gagasan APHK dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk terlibat dalam seluruh tahapan perubahan hukum perdata. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSuraabaya.id - Upaya pembaruan hukum perdata di Indonesia resmi mendapat angin segar. Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) untuk memperkuat sinergi dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perikatan.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari visi besar APHK dalam memperbarui sistem hukum perdata nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Dukungan pemerintah pun mulai mengalir, khususnya dari Kemenkum Jatim, yang menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses ini.

Audiensi antara APHK dan Kemenkum Jatim digelar di Ruang Tamu VIP Kanwil Kemenkum Jatim, Surabaya. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum APHK Prof. Sogar Simamora, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya Dr. Elfina Sahetapy, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, serta Kepala Bagian TU dan Umum, Meirina Saeksi.

RUU Perikatan Jadi Agenda Prioritas

Dalam audiensi tersebut, Prof. Sogar Simamora menegaskan bahwa penyusunan RUU Perikatan menjadi salah satu agenda prioritas APHK. RUU ini dirancang sebagai bagian dari modernisasi hukum keperdataan yang selama ini masih menggunakan warisan kolonial.

"APHK adalah wadah para akademisi hukum yang berkomitmen membawa sistem hukum perdata Indonesia ke arah yang lebih relevan dan progresif. Kami berharap Kemenkumham mendukung penguatan naskah akademik RUU Perikatan," ujar Prof. Sogar.

APHK juga tengah mempersiapkan Seminar Nasional Hukum Perdata yang akan digelar pada 15–16 Oktober 2025 di Surabaya, dengan menghadirkan tokoh nasional Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang saat ini menjabat sebagai Menko Kumham dan Imigrasi.

"Harapan kami, setelah menghadiri seminar di Universitas Surabaya, Prof. Yusril juga berkenan mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut