Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tewasnya Pengunjung Ibiza Club Surabaya Mulai Disidangkan
Advertisement . Scroll to see content

Delapan Pelaku Pengeroyokan Anak di Tuban Ditangkap, Dalang Masih Diburu

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:24 WIB
  • author Lukman Hakim
Delapan Pelaku Pengeroyokan Anak di Tuban Ditangkap, Dalang Masih Diburu
Polresta Tuban menangkap 8 pelaku pengeroyokan di 4 lokasi. (Foto : istimewa).

TUBAN, iNewsSurabaya.id – Satreskrim Polresta Tuban menangkap delapan orang pelaku dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (19/7/2026) dini hari. 

 

Mereka adalah, JAP (19), MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), MFK (17), dan BNO (26). Sementara RND yang diduga menjadi inisiator aksi masih dalam pengejaran petugas.

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Irawan melalui  Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan mengatakan, peristiwa bermula dari kegiatan kopi darat (kopdar) kelompok yang menamakan diri Geng Pukul di sebuah warung kopi di Kecamatan Plumpang pada Sabtu (18/7/2026) malam.

“Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 orang. Salah satu pelaku berinisial RND yang saat ini masih DPO melihat siaran langsung di TikTok mengenai kegiatan tasyakuran salah satu komunitas," ujar Supiyan, Kamis (23/7/2026).

RND kemudian mengajak peserta kopdar melakukan aksi sweeping. Sekitar 30 orang mengikuti ajakan tersebut, sedangkan peserta lainnya tetap berada di lokasi.

Rombongan kemudian bergerak menuju sejumlah titik di wilayah Tuban.

Mereka diduga melakukan aksi pengeroyokan di empat lokasi berbeda, yakni di depan BRILink Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak sekitar pukul 01.45 WIB, depan Koramil Merakurak pukul 01.50 WIB, perempatan Desa Sumurgung pukul 02.00 WIB, serta di jalan raya kawasan Perhutani, Kecamatan Grabagan sekitar pukul 02.30 WIB.

"Dalam aksi itu para pelaku melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan selang dan kursi untuk menganiaya korban," katanya.

Akibat kejadian tersebut, tujuh korban masing-masing berinisial SRP (17), AVL (19), ABS (18), DCS (15), VSS (22), RAF (17), dan MSD (15) mengalami luka lebam dan lecet di bagian wajah, kepala, tangan, serta tubuh. 

Sebagian korban juga masih berusia di bawah umur. Selain itu, sejumlah sepeda motor milik korban dilaporkan mengalami kerusakan.

"Sementara ini yang kami amankan delapan orang. Satu pelaku yang diduga sebagai inisiator masih dalam pencarian," ujar Supiyan.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap para tersangka yang masih berusia di bawah umur akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Tersangka yang masih di bawah umur kami tangani melalui mekanisme khusus sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut