Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Lagi Soal Masa Kerja, Kemenkum Jatim Terapkan Sistem Baru Penentu Karier ASN, Ini Aturannya
Advertisement . Scroll to see content

Pembaruan Hukum Perdata Masuk Babak Baru, Ini Fokus Perubahannya!

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 11:28 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pembaruan Hukum Perdata Masuk Babak Baru, Ini Fokus Perubahannya!
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik gagasan APHK dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk terlibat dalam seluruh tahapan perubahan hukum perdata. Foto iNewsSurabaya/ist

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik gagasan APHK dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk terlibat dalam seluruh tahapan, mulai dari penyusunan konsep hingga pelaksanaan seminar.

"Transformasi kelembagaan di Kemenkum membuka ruang yang lebih besar untuk terlibat dalam pengembangan hukum perdata. Kami siap mendukung, baik secara substantif maupun teknis," tegas Haris.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil akan berperan aktif dalam koordinasi lintas instansi, termasuk mendukung sisi keprotokoleran dan fasilitasi kegiatan nasional APHK.

Pertemuan ini menjadi titik awal penguatan sinergi antara komunitas akademik dan pemerintah dalam menciptakan sistem hukum keperdataan yang lebih inklusif, modern, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat kontemporer.

Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, pembaruan hukum perdata di Indonesia kini tidak lagi sekadar wacana, tapi mulai memasuki tahap konkret yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut