get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecanduan Judi Online, Residivis Sales Mobil Gelapkan Uang Konsumen Rp164 Juta

Duka Guru Honorer Jombang: Motor Kredit Buat Mengajar Hilang, Penghasilan Turun Drastis

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:52 WIB
header img
Tiga tahun sepeda motor hilang, guru honorer di Jombang minta kepastian hukum. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Seorang guru honorer asal Jombang, Fuad Abdul Karim (38), berharap mendapat kepastian hukum atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen yang membuat sepeda motor miliknya hilang sejak tiga tahun lalu.

Didampingi kuasa hukumnya, Fuad mendatangi Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwasidik) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim) untuk menyampaikan pengaduan terkait penanganan perkara yang sebelumnya dilaporkan di Polres Jombang.

Fuad menuturkan, sepeda motor Honda Beat miliknya memiliki arti penting. Kendaraan roda dua ini menjadi sarana utama untuk mengajar di sejumlah wilayah, seperti Jombang, Trowulan, hingga Sumobito.

"Sebagai guru honorer, saya menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit untuk membeli motor secara kredit. Motor itu menjadi penunjang utama mobilitas saya mengajar," ujarnya usai menjalani klarifikasi di Irwasda Polda Jatim, Kamis (23/7/2026).

Persoalan bermula ketika dirinya mengalami kesulitan ekonomi yang menyebabkan cicilan kendaraan menunggak selama dua bulan. Saat itu, kata Fuad, seorang kolektor menawarkan bantuan dengan meminta dokumen kendaraan beserta sepeda motornya.

Namun, ketika kondisi keuangannya membaik dan hendak melunasi tunggakan, sepeda motor tersebut sudah tidak diketahui keberadaannya. “Padahal itu kendaraan yang saya perjuangkan dari hasil bekerja sebagai guru honorer," katanya.

Fuad mengaku kehilangan kendaraan tersebut menimbulkan kerugian materi sekitar Rp9 juta. Hilangnya kendaraan itu juga berdampak pada pekerjaannya. Ia mengaku terpaksa menghentikan aktivitas mengajar di sejumlah lokasi yang berjarak jauh karena tidak lagi memiliki kendaraan.

"Pendapatan saya turun drastis. Saya tidak bisa lagi mengajar di daerah yang jauh seperti Plandaan, Trowulan, dan Sumobito," ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, Fuad mengaku menemukan dokumen permohonan pelunasan khusus (Pelsus) di perusahaan pembiayaan yang diduga memuat tanda tangan palsu atas namanya.

Ia menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen tersebut maupun memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengurus pelunasan kendaraan.

"Saya melihat dokumen itu dan langsung mengatakan bahwa tanda tangan tersebut bukan milik saya. Karena itu saya membuat laporan dugaan penipuan atau penggelapan serta dugaan pemalsuan dokumen," katanya.

Meski demikian, Fuad mengaku lebih mengutamakan kepastian hukum dibanding sekadar pengembalian sepeda motor miliknya.

"Kalau motor saya tidak kembali pun tidak apa-apa. Yang penting pelakunya diproses sesuai hukum. Ini sudah saya perjuangkan selama tiga tahun," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fuad, Zulhilmi Rizki Filhaj, mengapresiasi langkah Bagwasidik Polda Jatim yang telah melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil supervisi, laporan dugaan penipuan dan penggelapan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kliennya juga dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.

"Dari hasil supervisi, laporan penipuan dan penggelapan sudah naik ke tahap penyidikan dan klien kami akan kembali diperiksa," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut