Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Kerja Sendiri, Ini Pesan Saiful Sahri Usai Pimpin Kemenkum Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Lagi Soal Masa Kerja, Kemenkum Jatim Terapkan Sistem Baru Penentu Karier ASN, Ini Aturannya

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:28 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Bukan Lagi Soal Masa Kerja, Kemenkum Jatim Terapkan Sistem Baru Penentu Karier ASN, Ini Aturannya
Kemenkum Jatim memperkuat manajemen modern berbasis talenta dengan sistem merit yang mengutamakan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Foto iNewsSurabaya.id/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur mulai memperkuat penerapan manajemen modern dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Transformasi ini menandai perubahan besar dari pola karier yang selama ini identik dengan senioritas menuju sistem yang mengedepankan kompetensi, kinerja, dan potensi pegawai.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Manajemen Talenta di Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola sumber daya manusia (SDM) agar lebih profesional, adaptif, dan siap menghadapi tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, sebagai narasumber utama. Kegiatan diikuti pejabat manajerial, nonmanajerial, serta pengelola SDM di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.


Kemenkum Jatim memperkuat manajemen modern berbasis talenta dengan sistem merit yang mengutamakan kompetensi, kinerja, dan potensi ASN demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Foto iNewsSurabaya.id/arif

Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, serta Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Andik Prasetyo.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi modern yang mengutamakan profesionalisme dan sistem merit.

"Manajemen Talenta bukan sekadar kegiatan administratif ataupun seremonial. Ini adalah langkah transformatif yang menjadi fondasi pembentukan birokrasi modern berbasis kinerja dan kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum," ujar Fadjar.

Menurutnya, transformasi tersebut semakin relevan setelah terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Regulasi itu mengubah paradigma pengembangan karier ASN dari sistem yang bertumpu pada senioritas menjadi mekanisme yang transparan, objektif, dan terukur berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensi individu.

Melalui kebijakan tersebut, Kementerian Hukum membangun Talent Pool, yakni kumpulan pegawai dengan kapasitas terbaik yang dipersiapkan untuk mengisi berbagai jabatan strategis. Sistem ini diharapkan mampu menjamin regenerasi kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi.

Fadjar menjelaskan, kebutuhan akan SDM unggul semakin mendesak karena Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab di berbagai bidang strategis, mulai dari pelayanan administrasi hukum, kekayaan intelektual, pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga tata kelola kelembagaan.

"Layanan di Kementerian Hukum memiliki karakteristik yang sangat teknis dan dinamis. Karena itu, kita tidak bisa lagi mengandalkan pola penempatan pegawai secara konvensional. Organisasi membutuhkan insan-insan terbaik yang memiliki kompetensi, rekam jejak kinerja yang baik, serta siap menjadi pemimpin masa depan," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta berperan aktif dalam penyusunan sistem Manajemen Talenta dengan memberikan masukan yang objektif terhadap pemetaan talenta maupun standar kompetensi jabatan. Evaluasi yang terbuka dinilai penting agar implementasi sistem benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Fadjar berharap penerapan manajemen modern berbasis talenta mampu memperkuat tata kelola SDM di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur. Dengan demikian, organisasi menjadi lebih adaptif terhadap perubahan, profesional dalam menjalankan tugas, serta mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, memaparkan arah kebijakan Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menjelaskan strategi implementasi sistem merit sebagai dasar pengembangan karier ASN, termasuk mekanisme pemetaan talenta, peningkatan kompetensi, hingga penyiapan calon pemimpin masa depan.

Melalui penerapan Manajemen Talenta yang konsisten, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur optimistis dapat membangun ekosistem pengelolaan SDM yang objektif, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Sistem tersebut diharapkan menjadi pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang modern sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut