Polisi Bongkar Dugaan Pencabulan 4 Anak di Banyuwangi, Pelaku Gunakan Modus Video Kartun
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak menggemparkan Kabupaten Banyuwangi. Seorang pria asal Kecamatan Muncar ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sedikitnya empat anak perempuan berusia antara 5 hingga 7 tahun.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sekaligus memastikan ada atau tidaknya korban lain dalam kasus tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap para korban.
"Benar, Satreskrim Polresta Banyuwangi sedang menangani dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Kecamatan Muncar," ujar Rofiq, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, penyidik telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.
"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban," tegasnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan kasus ini terungkap setelah salah satu anak menceritakan dugaan perbuatan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Editor : Arif Ardliyanto