SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mulai Minggu dini hari (11/2/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kota. Langkah ini diambil karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang dimulai pada hari yang sama.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, operasi penertiban APK akan melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap wilayah kecamatan.
"Sabtu (10/2/2024) hingga pukul 24.00 WIB menjadi batas terakhir kampanye Pemilu 2024. Oleh karena itu, Minggu dini hari kami akan memulai penertiban APK di seluruh Surabaya bersama Panwascam," ujar M Fikser.
Untuk mendukung penertiban APK, Fikser menyatakan akan menambah jumlah personel di masing-masing kecamatan. Para personel itu berasal dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
"Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, kita tambah 5-10 personel. Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan," ujarnya.
Sebelum melakukan operasi penertiban APK, para personel akan melakukan apel bersama di Taman Surya Balai Kota Surabaya pada Sabtu malam. Selan itu, apel bersama juga akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
"Kemudian kita laksanakan operasi penertiban APK secara serentak di seluruh wilayah kecamatan pada Minggu dini hari mulai pukul 00.05 WIB," ungkap dia.
Editor : Arif Ardliyanto