JEMBER, iNewsSurabaya.id - Pengurus DPC Partai Demokrat dan 28 Ketua serta pengurus PAC Kabupaten Jember telah secara tegas meminta DPP dan DPD Partai Demokrat Jatim untuk segera memecat Trisandi Apriana dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Jember. Tak hanya itu, kader-kader Demokrat juga minta supaya keanggotaannya juga dicabut dari partai tersebut.
Alasan tuntutan ini muncul karena Trisandi dianggap tidak memiliki amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Partai dan tidak memberikan kontribusi yang berarti kepada Demokrat. Bahkan, kehadiran Trisandi dinilai telah merugikan suara partai dan suara caleg di Jember pada Pemilu 2024.
Tuntutan ini secara resmi disampaikan melalui surat kepada Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harymurti Yudhoyono, di Jakarta.
Mashudi, Sekretaris DPC Demokrat Jember, mengonfirmasi bahwa ada tuntutan dari para pengurus dan Ketua-Ketua PAC. Dia menjelaskan bahwa tuntutan ini bermula dari kejadian pada H-1 malam, ketika para pengurus DPC dan DPAC mendapat undangan rapat persiapan pemilu dari DPC. Namun, yang mengejutkan adalah absennya Trisandi dari rapat tersebut.
"Mereka menunggu dari jam 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Awalnya, Trisandi mengatakan sedang dalam perjalanan. Namun, setelah itu, Trisandi tidak muncul dan bahkan setelah dihubungi, ponselnya tidak bisa dihubungi lagi," ungkap Mashudi pada hari Minggu (18/2/2023).
Karena ketidakhadirannya, para pengurus DPC dan DPAC akhirnya memutuskan untuk mendatangi rumah Trisandi yang terletak di Jalan Gajah Mada Jember. Namun, Trisandi tidak ditemukan di sana maupun di Pendopo Bupati.
"Mereka tidak tahu ke mana Trisandi pergi. Setelah menunggu hingga jam 4 pagi tanpa kehadiran Trisandi, akhirnya mereka memutuskan untuk membubarkan diri," tambah Mashudi.
Mashudi menuturkan, akar persoalan yang terjadi atas tuntutan pemecatan Try Sandi ini adalah penggunaan anggaran partai yang tidak transparan, terutama dana saksi dari DPP. Para pengurus DPAC ini meminta agar dana saksi dicairkan H-1 namun tidak dikabulkan oleh Try Sandi.
"Kemarin mereka itu menanyakan dana saksi. Mereka minta H-1 dana saksi dari DPP sebesar Rp100 ribu per saksi dicairkan. Namun keinginan DPAC tidak dihiraukan," katanya.
"Malah bilangnya akan diberikan setelah menyerahkan surat C - hasil. Ya otomatis saksi-saksi kecewa. Hasilnya di Pemilu ya mengecewakan. Kita bukan minta uang pribadi ketua DPC tapi uang saksi dari DPP yang memang sudah ditransfer ke DPC, apa susahnya to ? '" imbuhnya.
Karena Try Sandi yang tidak mau memberikan uang saksi pada H-1, sekitar 7.600 lebih saksi yang sudah disiapkan menolak untuk menjadi saksi, "Hanya sekitar 1.119 saksi yang bekerja. Akibatnya ya pengaruh pada suara. Sebab 1 saksi kita tugaskan membawa 5 orang. Dan itu gagal," kata Mashudi lagi.
Mashudi juga membeberkan dosa-dosa Try Sandi dalam penggunaan anggaran yaitu dana Banpol dan iuran Fraksi yang tidak pernah ada kejelasan digunakan untuk apa saja.
"Harusnya ada pertanggungjawaban yang jelas penggunaan anggaran Banpol dan Fraksi. Ini tidak ada, gak jelas. Masa bantuan honor saksi 100 ribu per saksi ditahan juga, uang banpol di makan sendiri, uang iuran fraksi juga di pegang ketua DPC. Kalau pemimpin bobrok seperti gak dipecat, kasihan Demokrat," jelasnya.
Tidak hanya soal penggunaan anggaran yang tidak transparan, kata dia, menantu Bupati Jember ini juga dinilai tidak memberikan kontribusi apapun untuk membesarkan partai dan tidak mampu bekerja sama dengan baik dengan pengurus Partai dari tingkatan DPC hingga DPRt.
"Tidak ada itu Bimtek saksi misalnya, atau pendidikan partai. Tapi anggarannya habis. Jadi organisasi ini mati suri, tidak ada pembinaan organisasi juga. Makanya melihat pemimpin yang pelit dan suka makan uang organisasi seperti Try Sandi ini, mereka minta dia dipecat sebagai Ketua dan sebagai kader Demokrat. Di jember masih banyak kader lainnya yang layak menjadi ketua DPC, " pungkas Mashudi.
Editor : Arif Ardliyanto