SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Mahkamah Internasional (ICJ) menghukum permukiman Israel atas tanah Palestina sebagai ilegal, tetapi di balik kontroversi tersebut, terungkaplah cerita pahit para pekerja Palestina yang bekerja di sana. Permukiman ini tidak hanya menjadi sumber kontroversi politik, tetapi juga menjadi pusat ekonomi bagi Israel, dengan kurma sebagai komoditas unggulan yang mendukung keberlangsungan ekonominya.
Dalam putusan kontroversialnya, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan permukiman Israel di tanah Palestina sebagai ilegal. Namun, di balik latar belakang politik yang rumit, tersembunyi kisah pahit para pekerja Palestina yang terpaksa bekerja di permukiman tersebut.
Tanah yang diperebutkan ini tidak hanya menjadi sumber ketegangan politik, tetapi juga menjadi pondasi ekonomi yang kokoh bagi Israel, terutama dengan produksi kurma yang menjadi andalan mereka.
Dikutip dari Okezone, menurut Islamic Human Rights Commission, para pekerja Palestina dipekerjakan dengan upah rendah untuk melakukan pekerjaan ilegal ini. Saat musim panen tiba, para pekerja dihadapkan pada kondisi yang keras dan tidak manusiawi.
Mereka harus naik crane di pagi hari untuk mencapai pohon kurma setinggi 12 meter, yang menjadi pemandangan sehari-hari di tanah yang diperebutkan ini. Terkurung di atas pohon-pohon yang bergoyang, tanpa akses ke fasilitas kamar mandi selama berjam-jam, para pekerja harus bekerja keras untuk memenuhi kuota produksi. Keterlambatan hanya akan berujung pada kehilangan pekerjaan.
Editor : Arif Ardliyanto