SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI/Polri bersiap memastikan keamanan dan kenyamanan selama ibadah di bulan suci Ramadan tahun 2024 dengan menggelar patroli gabungan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan seluruh perangkat daerah di setiap kecamatan dan kelurahan. Para camat dan lurah diminta untuk menyiapkan satuan tugas keamanan di setiap RW.
"Dalam rangka menjaga kota ini, kami tidak bisa mengandalkan satu atau dua, tiga personel saja. Oleh karena itu, kami akan kembali menerapkan satgas seperti saat dulu ada pos kampling," ungkap Wali Kota Eri Cahyadi pada Senin (11/3/2024).
Eri Cahyadi menegaskan bahwa Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Respati Polrestabes Surabaya akan mengintensifkan patroli selama bulan Ramadan. Patroli gabungan ini akan dilakukan menjelang waktu sahur.
"Patroli akan berkeliling, karena Respati Polrestabes bersama Satpol PP selalu berpatroli selama bulan Ramadan. Meskipun sudah rutin dilakukan, namun kami akan lebih menggiatkan lagi di bulan Ramadan," tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenteram dalam suasana yang aman dan nyaman.
Ia menegaskan, selama pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadan, tidak boleh ada rekreasi hiburan umum (RHU) yang melanggar ketentuan SE Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Jika kedapatan melanggar atau nekat buka, maka pemkot tak segan melakukan penyegelan.
“Langsung ditutup koyok biyen-biyen (seperti yang dahulu-dahulu) disegel. Karena ada surat pernyataan dari Satpol PP semua RHU itu harus mentaati ini, jika tidak mentaati ini (SE) maka akan ditutup selama satu bulan, karena ini saling menghormati lah satu sama semua umat beragama,” tegasnya.
Di samping itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengungkapkan, patroli rutin di bulan suci ramadan bakal digelar setelah pelaksanaan salat tarawih. Patroli rutin yang dilakukan mulai dari ke lokasi-lokasi RHU, ruang terbuka, hingga fasilitas umum.
“Jadi tidak ada yang berbeda, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat, layanan ini bisa digunakan ketika masyarakat mengetahui ada aktivitas yang menyalahi aturan surat edaran (SE) wali kota,” ungkapnya.
Fikser menjelaskan, dasar dari patroli tersebut bukan hanya inisiatif dari pemkot dan jajaran TNI/Polri saja. Akan tetapi juga berdasarkan dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama.
“Kita juga sudah punya data, mana-mana saja yang mencoba-coba (melanggar), atau titik yang rawan. Itu kemudian kami coba untuk sisir, mulai selesai salat tarawih sampai pukul dua dini hari,” jelasnya.
Senada dengan Wali Kota Eri, Fikser menambahkan, selama pengamanan malam hari atau operasi yustisi, pemkot tidak lepas dari peran jajaran samping TNI/Polri serta masyarakat. “Bahkan lintas OPD juga bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan. Supaya tidak terkesan pemkot itu berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto