get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Umat Hindu Jatim Hadiri Perayaan Dharma Santi 2024 di Taman Candra Wilwatikta

Jelang Lengser, Wali Kota Surabaya Naikkan Pajak Reklame, Ini Alasan yang Pakai

Kamis, 14 Maret 2024 | 04:10 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, baru saja mengambil keputusan mengejutkan dengan menaikkan pajak reklame menjelang masa jabatannya berakhir. Keputusan ini diambil setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pentingnya penyesuaian pajak reklame untuk mencapai keseimbangan ekonomi yang lebih baik.

Meskipun keputusan ini dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyesuaian pajak tersebut tidak akan memberatkan mereka secara berlebihan. Sebagai langkah awal, pajak reklame akan naik sebesar 25 persen berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023.

Namun, yang lebih menarik adalah fokus Wali Kota Eri untuk memberlakukan perbedaan besaran pajak reklame antara jalan protokol dan jalan biasa. Ini menunjukkan keberaniannya untuk menghadirkan keadilan dalam sistem pajak reklame yang sebelumnya belum terpenuhi.

"Saya mengajak para pengusaha untuk duduk bersama dan berdiskusi mengenai kenaikan pajak reklame ini. Kita perlu mencari solusi bersama untuk mencapai keseimbangan yang menguntungkan bagi semua pihak," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah kota tidak hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri, tetapi juga mengutamakan kebutuhan dan kontribusi para pengusaha dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha, diharapkan tercipta solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dalam jangka panjang.

Namun yang terpenting, Wali Kota Eri meminta agar kenaikan pajak reklame tidak memberatkan para pengusaha sehingga tetap bisa dijalankan. Sebab, tentu tidak mungkin pajak reklame itu tidak dinaikkan karena sudah menjadi arahan dari BPK.

"Makanya ayo diselesaikan sehingga semuanya bisa menerima. Jadi bukan karena alasan pemerintah dan DPRD Surabaya menaikkan, bukan. Tapi memang harus naik karena ada catatan-catatan yang harus kita jalankan bersama," tuturnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri kembali meminta jajarannya untuk mengajak diskusi para pengusaha reklame tersebut. Ini diharapkan agar ada kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan ke dalam Perwali. "Jadi ajak ngobrol sama teman-teman (pengusaha), nanti kesepakatan apa kita tuangkan dalam Perwali," tuturnya. 

Sementara saat ditanya terkait adanya protes dari organisasi pengusaha soal kenaikan komponen dalam pajak reklame, Wali Kota Eri menegaskan supaya itu juga bisa didiskusikan bersama. Pasalnya, kenaikan pajak reklame ini sudah berdasarkan arahan BPK.

"Setelah kita meminta audit BPK terhadap reklame, maka ada muncul item-item (komponen) yang tidak dihitung. Maka item ini kita diskusikan agar kita bisa mempertanggungjawabkan bersama," katanya.

Wali Kota Eri menambahkan bahwa pihaknya tentu tidak ingin ekonomi Surabaya berhenti bergerak. Namun, bagaimana ekonomi ini tetap bergerak tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

"Karena saya tidak ingin ekonomi berhenti, tapi saja juga tidak ingin menyalahi aturan. Jadi silahkan kita diskusi sampai bertemu (solusi), minta arahan BPK, minta arahan JPN (Jaksa Pengacara Negara)," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut