Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hotel LAMORA Kota Lama Surabaya Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Wujud Komitmen Sosial di Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Jombang Ungkap Peredaran Miras di Bulan Ramadan, 108 Botol Disita!

Minggu, 17 Maret 2024 | 12:53 WIB
  • author Zainul Arifin
Polisi Jombang Ungkap Peredaran Miras di Bulan Ramadan, 108 Botol Disita!
Sebanyak 108 botol miras berhasil disita Polisi Jombang di Bulan Ramadan. Foto iNewsSurabaya/Zainul arifin

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam meminimalisir gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan. "Mari bersama-sama menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," tegas Komar. 

Tindakan tegas ini juga sebelumnya dilakukan saat polisi menggerebek dan menyita 151 botol miras dari rumah milik SPG rokok cantik di Desa Kedawung, Kecamatan Diwek, pada awal Ramadan. Upaya penegakan hukum terus dilakukan demi menjaga ketentraman masyarakat pada bulan suci ini.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut