get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Kemenkumham Jatim Dorong Inovasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Ajak Pemda Terlibat Langsung

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:52 WIB
header img
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur di bawah pimpinan Heni Yuwono terus bergerak maju dengan memperjuangkan terciptanya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Foto iNewsSurabaya /ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur di bawah pimpinan Heni Yuwono terus bergerak maju dengan memperjuangkan terciptanya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Tidak hanya menggerakkan satuan kerja di bawahnya, namun tahun ini, mereka juga mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk turut serta dalam upaya menciptakan P2HAM.

Langkah progresif ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Pencanangan P2HAM, di mana seluruh kepala UPT dan perwakilan pemda berpartisipasi aktif pada tanggal 21 Maret. Acara ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan format tatap muka langsung dan daring, guna memastikan partisipasi yang lebih luas.

"Dalam amanat Pasal 28i ayat 4 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, dijelaskan bahwa Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah," ungkap Heni dalam sambutannya.

Dengan Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 25 Tahun 2023, diharapkan jumlah unit kerja yang menerapkan P2HAM dapat terus meningkat, tidak hanya di lingkungan internal Kemenkumham, tetapi juga di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Karena pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya," jelasnya.

Heni melaporkan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 64 unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jatim telah mengikuti tahap pencanangan. Dari jumlah tersebut, 41 unit kerja telah berhasil lolos tahap evaluasi.

"Dari hasil evaluasi tersebut, 40 unit kerja berhasil lulus tahap penilaian dan mendapatkan predikat Unit Kerja P2HAM. Kami berharap jumlah ini akan terus meningkat di tahun ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bermutu, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," tambahnya dengan penuh harap.

Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa sudah dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat yang mencanangkan P2HAM.

"Kami tentu langkah ini bisa diikuti oleh Pemprov Jatim dan jajarannya," tuturnya.

Hal ini dikarenakan tahapan penilaiannya sudah di simplifikasi menjadi empat tahapan saja. Indikatornya beririsan dengan pembangunan ZI maupun pelayanan kelompok rentan. Namun, tim penilai akan melibatkan seluruh unit eselon I Kemenkumham beserta staf ahli, termasuk Ombudsman RI dan akademisi.

"Kami juga akan melibatkan Kemendagri, Pemkot dan Pemprov, agar tim penilai lebih terbuka," urai Gusti.


Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur di bawah pimpinan Heni Yuwono terus bergerak maju dengan memperjuangkan terciptanya Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Foto iNewsSurabaya /ist

Dia berharap tahun ini lebih banyak yang mendapat penghargaan P2HAM. Tahun lalu, dari 871 satker Kemenkumham, bari 241 satker saja yang lolos dan mendapatkan penghargaan P2HAM. 

"Berdasarkan hasil evaluasi kami, penyebabnya tidak substantif, karena disebabkan kurang cermatnya operator dalam pemenuhan data dukung yang diperlukan, semoga tahun ini bisa lebih optimal," harapnya.

Sedangkan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Lilik Pudjiastuti mengakui bahwa P2HAM adalah hal baru di lingkungan Pemda. Namun, dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Otoda Kemendagri Nomor 100.2.1.6/0353/ OTDA tanggal 4 Januari 2024, pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan pencanangan P2HAM.

"Kami siap berkolaborasi dengan Kanwil dan Ditjen HAM untuk segera melakukan sosialisasi di setiap Bakorwil, sehingga lebih mudah dipahami oleh setiap pengampu di pemkab/ pemkot," tegasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut