get app
inews
Aa Read Next : Urai Kendala Penegakan HAM di Jatim, Kemenkumham Buka Diskusi Terbuka

Kemenkumham Jatim Fasilitasi Eks Warga Binaan Jadi Pengusaha Mandiri, Ada Pendampingan Merek

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:43 WIB
header img
Kemenkumham Jatim Fasilitasi Eks Warga Binaan Jadi Pengusaha Mandiri. Foto iNewsSurabaya/ist

KEDIRI, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan berkelanjutan bagi klien pemasyarakatan. Di bawah pimpinan Heni Yuwono, instansi ini tidak hanya memberikan bimbingan kemandirian, tetapi juga pendampingan pendaftaran merek usaha/jenama bagi para eks warga binaan lapas di Kediri.

"Para klien bapas yang merupakan eks warga binaan lapas ternyata mampu mengaplikasikan bimbingan yang selama ini mereka terima dengan berwirausaha," ujar Heni Yuwono.

Merespons hal ini, pihak Kemenkumham Jatim berupaya memberikan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek dagang. "Beberapa produk yang dihasilkan oleh klien pemasyarakatan memang sudah ada mereknya, namun belum terdaftar di DJKI sehingga posisi hukumnya lemah," lanjut Heni.

Antusiasme dari para klien sangat tinggi, terlihat dari produk-produk yang mereka hasilkan seperti parfum, makanan/minuman, hingga pupuk kandang. "Sebetulnya undangan kami hanya untuk 25 orang, namun yang hadir mencapai 30 klien pemasyarakatan dari Bapas Kediri," tambah Heni.

Ke depan, Kemenkumham Jatim berencana meningkatkan cakupan manfaat program ini dengan menjadikan Bapas Kediri sebagai model yang akan direplikasi oleh bapas lain. "Jika setiap bapas bisa mengawal dan mendaftarkan 20-30 klien, maka akan ada sekitar 200 merek baru dari klien pemasyarakatan," harap Heni.

Mustiqo Vitra, Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim, mengapresiasi langkah Bapas Kediri yang berkolaborasi dalam program pendampingan pendaftaran merek ini. 

"Kemandirian menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan proses pembinaan. Kami mendukung penuh transformasi klien menjadi pribadi yang mandiri dengan memiliki merek usaha sendiri," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut