Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Mendadak Tengah Malam, Petugas Lapas Arjasa Sumenep Sisir Seluruh Blok Hunian Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

Inovasi Keren Lapas Tuban, Buka PKBM Pertama di Penjara, 87 Warga Binaan Mulai Belajar

Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:32 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Inovasi Keren Lapas Tuban, Buka PKBM Pertama di Penjara, 87 Warga Binaan Mulai Belajar
Lapas Tuban meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ronggolawu, program pendidikan yang menjadi harapan baru bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperbaiki diri dan menata masa depan. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkum

TUBAN, iNewsSurabaya.id – Sebuah langkah besar dalam dunia pembinaan narapidana resmi dimulai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Jawa Timur. Pada Jumat (13/6), Lapas Tuban meresmikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ronggolawu, program pendidikan yang menjadi harapan baru bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperbaiki diri dan menata masa depan.

Peresmian PKBM Ronggolawu dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, didampingi Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana. Dalam momen simbolis, pemotongan pita dilakukan sebagai tanda dimulainya perjalanan pendidikan baru di balik jeruji besi.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. PKBM ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan,” ujar Kadiyono dalam sambutannya. 

PKBM Ronggolawu tercatat sebagai satu-satunya PKBM mandiri di Jawa Timur yang lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat, termasuk para narapidana. Keberadaannya bukan hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga menciptakan harapan dan semangat baru untuk perubahan.

Ia mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan PKBM. “Program mulia ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai niat baik ini tercoreng oleh penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut