BBPOM Surabaya Temukan 159 Iklan Obat dan Suplemen Bermasalah
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menemukan 159 iklan produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Temuan tersebut mencakup berbagai media, mulai dari media cetak, luar ruang, televisi, radio hingga platform digital. Kanal online seperti media sosial, website, dan e-commerce menjadi media dengan temuan ketidaksesuaian paling banyak.
Kepala BBPOM di Surabaya, Yudi Noviandi, mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan materi iklan yang menampilkan klaim manfaat secara berlebihan sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menurut Yudi, pengawasan dilakukan melalui penindakan dan pembinaan. Tujuannya agar pelaku usaha memahami ketentuan dalam mempromosikan produk kesehatan.
“Informasi yang benar menjadi salah satu kunci bagi masyarakat dalam memilih produk kesehatan. Upaya ini diharapkan menghasilkan informasi produk yang lebih benar, jelas, jujur, objektif, dan tidak menyesatkan, sehingga masyarakat dapat lebih terlindungi dalam memilih dan menggunakan produk kesehatan,” ujar Yudi, Kamis (24/9/2026).
BBPOM di Surabaya, kata dia, telah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada 30 pelaku usaha di Jawa Timur. Pendampingan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan, memperbaiki materi iklan dan penandaan produk, serta menyusun target penyelesaian atas temuan secara langsung dengan arahan petugas.
BBPOM di Surabaya juga telah menindaklanjuti hasil pengawasan dengan memberikan rekomendasi takedown iklan kepada instansi terkait.
Editor: Arif Ardliyanto