BBPOM Surabaya Temukan 159 Iklan Obat dan Suplemen Bermasalah
Kamis, 24 September 2026 | 17:19 WIB
Selain itu, surat peringatan diberikan kepada pelaku usaha agar menghentikan penayangan iklan yang tidak memenuhi ketentuan. Untuk materi promosi dalam bentuk media cetak seperti leaflet dan poster, pelaku usaha diminta melakukan penarikan.
“Kami berharap penguatan pengawasan dan pendampingan tersebut dapat menekan jumlah iklan yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Editor: Arif Ardliyanto