Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Pekerja Sawah di Jombang Tewas Terkena Pestisida, Begini Kronologinya
Advertisement . Scroll to see content

KPU Jombang Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK, Data dan Alat Bukti Telah Disiapkan

Sabtu, 30 Maret 2024 | 21:07 WIB
  • author Zainul Arifin
KPU Jombang Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK, Data dan Alat Bukti Telah Disiapkan
Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi. Foto iNewsSurabaya/Zainul arifin

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, mengungkapkan persiapan mereka menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Gugatan ini diajukan oleh Paslon nomor urut 03 dalam Pilpres 2024 terkait permasalahan administrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Mojongapit.

Menurut Burhan, KPU Jombang telah menyiapkan alat bukti, data, dan kronologi yang diperlukan untuk menghadapi sidang PHPU di MK. Perbaikan terhadap data pemilih yang sempat menjadi sorotan juga telah dilakukan di tingkat kecamatan, dengan menyertakan formulir D kejadian khusus untuk menjelaskan kebenaran data.

"Kami telah mengirimkan semua persiapan tersebut ke Jakarta," ujar Burhan, menegaskan kesiapan KPU Jombang dalam menghadapi sidang PHPU.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut