Puluhan Remaja Terlibat Balap Liar Dihukum Ngaji, Cara Unik Polsek Peterongan Beri Sanksi
Senin, 01 April 2024 | 04:51 WIB
Salah satu remaja yang terlibat, MA (16), mengakui kesalahannya dan bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi setelah mendapat teguran dari polisi, orang tua, dan guru.
Kejadian ini mengingatkan bahwa tindakan tidak benar tidak akan luput dari tanggung jawab.
Di sisi lain, Polsek Peterongan menyita 22 motor dari remaja yang terlibat, dan 9 di antaranya tidak sesuai standar pabrikan. Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho, menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai standar akan ditilang dan disita selama 2 bulan, sementara yang lengkap akan dikembalikan setelah Hari Raya, dengan syarat pemilik menjalani proses sidang dan mengganti sparepart sesuai standar pabrik.
Editor : Arif Ardliyanto