get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Jombang Sambut Baik Program Mundjidah-Sumrambah, Dapat Rp3 Miliar untuk Tiap Desa

Catat! Ini Syarat Jadi Bakal Calon Bupati PDI Perjuangan Jombang 2024, Simak Batas Waktunya

Minggu, 21 April 2024 | 21:35 WIB
header img
PDI Perjuangan Jombang membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jombang mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon Bupati atau Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024. Proses pendaftaran ini akan berlangsung mulai 26 April hingga 9 Mei 2024.

Menurut Sekretaris DPC PDIP Jombang, Donny Anggun, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu (21/4/2024), pendaftaran tersebut tidak dikenakan biaya apa pun. PDIP memberikan kesempatan kepada siapa pun, termasuk non-kader partai, yang berminat untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.

"Pendaftaran ini terbuka luas, jadi tidak hanya kader saja namun siapapun, baik dari partai apapun ingin mendaftar melalui PDI Perjuangan kami persilahkan, kami tunggu dimulai pada tanggal 26 April sampai 9 Mei 2024," ujar Donny.

Dia menegaskan bahwa tidak ada kriteria khusus yang harus dipenuhi untuk mencalonkan diri melalui PDIP. Yang penting, calon harus warga negara Indonesia, memiliki visi sejalan dengan PDIP, dan memegang teguh nilai-nilai Pancasila.

"Jadi kami berharap, apalagi di Kabupaten Jombang ini bakal calon nanti adalah calon yang tidak anti Pancasila siap menjaga nasionalisme dan keutuhan NKRI," tambahnya.

Meskipun PDIP telah berhasil meraih 10 kursi legislatif pada pemilu legislatif 2024, Donny menegaskan bahwa partai tersebut tetap terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain.

"Untuk koalisi sangat terbuka, meskipun secara regulasi bahwa PDI Perjuangan dengan jumlah 10 kursi dengan persentase 20 persen dari total suara pemilihan umum kemarin artinya kami bisa mengusung sendiri. Karena pendaftaran ini baru dibuka, komunikasi non formal sudah dilakukan tapi tidak bisa dijadikan acuan karena masih bisa berubah-ubah," paparnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut