SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo sebagai pengganti Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditahan oleh KPK pada Selasa (7/5/2024). Surat penugasan untuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, telah disiapkan dan tinggal menunggu tanda tangan.
"Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya," katans.
Dia menambahkan bahwa surat penugasan resmi akan diterbitkan pada Rabu (8/5/2024). Menurutnya, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo dilakukan secara otomatis sesuai Undang-undang nomor 23 yang menyatakan bahwa kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara. "Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain," pungkas Adhy.
Diketahui, KPK menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Selasa (7/5/2024). Penahanan dilakukan usai pemeriksaan. Pantauan di Gedung KPK, Muhdlor turun dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 16.26 WIB. Muhdlor mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Sebelumnya, Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit. Kemudian, pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen tanpa menyebutkan alasan.
Diketahui, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD Sidoarjo). KPK sebelumnya mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).
Usai dilakukan pemeriksaan, KPK hanya menetapkan satu tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW). Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono.
Editor : Arif Ardliyanto