SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Program Siap Siaga turut mendukung BPBD Provinsi Jatim dalam pembentukan Klaster Logistik PB Jawa Timur.
Seperti diketahui, logistik merupakan salah satu penyangga utama dalam urusan Penanggulangan Bencana (PB) yang berpegang pada prinsip No One Left Behind. Terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
Namun jika tata kelola bantuan logistik di area terdampak bencana tidak diatur secara sistematis, maka tidak akan berjalan efektif bahkan salah sasaran.
Pembentukan Klaster Logistik PB Jawa Timur ini sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur No 188/741/Kpts/013/2023 tentang Pelaksanaan Klaster Logistik PB Jatim. Yaitu meliputi Perencanaan, Penyelenggaraan, Monitoring serta Evaluasi kegiatan bidang logistik dalam semua fase atau siklus bencana (pra bencana, saat bencana dan pasca bencana).
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto menjelaskan, dengan SK tersebut akan mempermudah pembentukan Klaster Logistik.
"Artinya, ketika kita bergerak sudah ada landasan formalnya di SK itu tugas tugas utama yang ada, untuk secara detail SOPnya, hari ini juga dibicarakan," terangnya pada acara Sosialisasi Surat Keputusan Gubernur tentang Klaster Logistik Pemprov Jatim di Hotel Southern Surabaya, Selasa (14/5/2024).
SK ini terbit atas rujukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membentuk Klaster Logistik. Hal ini akan mempermudah peran masing masing pihak.
"Jadi artinya memperjelas tugas tugas lembaga lembaga yang terkait dengan penanganan bencana ini," imbuhnya.
Sementara menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jatim, Satriyo Nurseno, Klaster Logistik ini sangat penting untuk menghadapi risiko dan ancaman bencana yang ada di Jatim.
Ini mengacu pada kondisi Jatim yang merupakan wilayah terluas nomor tiga di Indonesia dengan intensitas bencana yang tinggi.
Data statistik menunjukkan, terdiri dari 38 kabupaten/kota dengan 2.704 desa dan kelurahan di daerah risiko bencana tinggi. Total lebih dari 35.000 penduduk tinggal di daerah rawan bencana.
“Terdapat 58 lembaga yang sudah dihimpun menjadi anggota Klaster Logistik. Tujuannya, agar bisa berkoordinasi dengan efektif sehingga memperlancar pasokan dan distribusi kebutuhan warga yang terdampak bencana,” tutur Satriyo.
Lembaga-lembaga itu termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), badan pemerintah, badan usaha, lembaga non pemerintah, Palang Merah Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Editor : Ali Masduki