get app
inews
Aa Text
Read Next : Dongkrak Peluang Ekonomi, Mahasiswa Untag Kenalkan Ecoprint di Desa Bening

KPK Dorong Wali Kota Mojokerto Angkat Keindahan Kota

Sabtu, 19 Februari 2022 | 14:28 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, menerima kunjungan Tim Monev Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama

MOJOKERTO, iNews.id - Tim Monev Monitoring Center of Prevention KPK mendorong Wali Kota Mojokerto untuk memperindah Kota. Kebijakan ini akan menarik wisatawan yang datang ke Kota  Mojokerto.

Hal itu disampaikan Direktur Koordinasi Supervisi III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama saat bertemu dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

"Indahkan area publik untuk menarik kunjungan wisatawan dari luar daerah," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (19/2/2022).

Ia menambahkan, nilai MCP kota Mojokerto di tahun 2021 yang berada pada angka 90,68, dia juga meminta untuk ditingkatkan di tahun 2022 dengan target 95. "Terimakasih, Kota Mojokerto capaian MCP tahun 2021 sudah mencapai 90,68. Saya yakin Kota Mojokerto bisa capai angka 95," tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas kehadiran tim lembaga antirasuah untuk supervisi, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi atensi KPK.

"Tentu kami sangat berterima kasih atas kehadiran tim dari KPK yang telah memberikan supervisi kepada kami dan saya berharap hal seperti ini bisa dilakukan secara berkala sehingga kami bisa memahami betul apa yang harus kami tingkatkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik di kota Mojokerto," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut