SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Menjawab keresahan masyarakat terkait proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Ditlantas Polda Jatim melalui Satpas Colombo Surabaya memperkenalkan inovasi terbaru berupa e-book panduan. Masyarakat Surabaya kini dapat mengakses panduan lengkap ini dengan mudah melalui QR Code yang tersedia di Satpas Colombo.
Bagi mereka yang belum pernah mengikuti ujian teori SIM, e-book yang disediakan oleh Ditlantas Polda Jatim sangatlah lengkap dan membantu calon pengemudi memahami tata cara serta tips dalam menjawab soal ujian teori.
Iptu Dyah Ayu, Kasubnit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, pada Senin (10/06/2024), menyatakan bahwa e-book ini sangat membantu para calon pemilik SIM dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian teori.
“E-book ini pastinya akan sangat membantu bagi para calon pemilik SIM. Tinggal scan QR Code, langsung diarahkan ke halaman e-book, praktis dan efektif,” tegas Iptu Dyah.
Salah satu pemilik SIM baru, Jodi Feri Setiawan, membagikan pengalamannya saat mengikuti ujian di Satpas Colombo. Menurut Jodi, proses pembuatan SIM menjadi lebih mudah dengan adanya e-book ini.
Ia juga menceritakan pengalaman serunya saat menjalani ujian praktik kendaraan roda dua (R2) di Satpas Colombo.
“Menurut saya, tes praktik ini lebih menekankan pada fokus pengendara, jadi tesnya mudah jika kita fokus,” ucap Jodi.
Selain kemudahan dalam pembuatan SIM baru, proses perpanjangan SIM di Surabaya juga semakin praktis dan tidak serumit yang dibayangkan.
Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM di berbagai lokasi seperti Satpas Colombo, Mall Pelayanan Publik Siola, SIM Corner BG Junction, SIM Corner Praxxis, SIM Corner Golden City Mall, SIM Corner Tunjungan Plaza, serta melalui layanan SIM Keliling dengan jadwal yang bervariasi.
Dengan berbagai kemudahan ini, masyarakat Surabaya kini tidak perlu lagi khawatir atau bingung saat hendak membuat atau memperpanjang SIM. Inovasi e-book dari Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh SIM.
Editor : Arif Ardliyanto