get app
inews
Aa Read Next : Khofifah Jelajahi Perpustakaan Tertua dan Terbesar di Negeri Pusat Peradaban dan Kebudayaan Islam

Ziarah ke Makam Sayyidah Khadijah RA, Khofifah Ajak Teladani Perjuangan Sang Ummahatul Mukminin

Kamis, 27 Juni 2024 | 13:46 WIB
header img
Khofifah Indar Parawansa. Foto iNewsSurabaya/ist

MAKKAH, iNewsSurabaya.id - Di tengah Ibadah Haji-nya di Tanah Suci Makkah, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyempatkan diri berziaran ke Ma'la. Ini merupakan tempat di mana istri Rasulullah Muhammad SAW, Sayyidah Khadijah RA dimakamkan.

"Alhamdulillah. Pagi ini setelah Thowaf Wada' (penanda akan meninggalkan kota Makkah) saya berkesempatan ziarah ke Ma'la. Tempat di mana Sayyidah Khadijah RA dimakamkan. 
Di tempat ini pula KH. Maimun Zubair dimakamkan beberapa tahun lalu. Banyak ulama besar seperti Sayyid Abbas bin Alawy Al Maliki Al Hasani juga dimakamkan di sini," ujar Khofifah, Kamis (27/6/2024).

Khofifah mengatakan, jejak perjuangan keilmuan dan keummatan para Ulama begitu luar biasa. Begitu pula Sayyidah Khadijah RA, di mana semua jejak perjuangan, pengorbanan, ketaqwaan serta keihlasannya menjadi referensi besar untuk dijadikan pedoman hidup. 

"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kita untuk mengikuti teladan beliau. Amin," imbuh Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, Sayyidah Khadijah RA merupakan penghubung perempuan ahli surga. Karena itu, ia berharap semua umat Muslim khususnya Muslimat  bisa meneladani.

"Beliau (Khadijah RA) adalah seorang pejuang tauhid kaya raya, yang wafatnya menjadi sebab Baginda Nabi berduka tiada tara, sampai harus dihibur oleh Allah dengan perintah hijrah ke Madinah," ujar Khofifah yang juga menjadi Pembina Yayasan Pendidikan  Khodijah Surabaya tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut