JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Di hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Jombang menindak tegas 89 pelanggar lalu lintas di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong. Total pelanggar yang ditilang secara manual dan melalui ETLE mencapai 108 orang.
"Kalau total pelanggar tilang manual dengan ETLE jumlahnya 108," ungkap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, kepada iNewsMojokerto.id.
Kasnasin merinci jenis pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak adalah pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, dengan jumlah 32 orang. Disusul oleh 20 pengendara yang tidak memakai helm SNI, 17 pengendara melawan arus, 12 pengendara di bawah umur, dan 8 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
"Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif atau imbauan dan preventif, mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi," jelasnya.
Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.
Selain tindakan hukum, kepolisian juga fokus pada upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Jombang," harap Iptu Kasnasin.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas, baik saat ada petugas kepolisian maupun tidak, serta bersikap sopan dalam berkendara demi mewujudkan tertib lalu lintas di Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto