MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id - Balai Desa Bening menjadi tempat acara penting bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin (15/7). Acara bertajuk "Penyuluhan Pendampingan Sertifikasi Bagi UMKM untuk Membuat Nomor Induk Berusaha" ini digagas sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan legalitas dan keberlanjutan usaha di Desa Bening.
Acara dilangsungkan di Balai Desa Bening, Kabupaten Mojokerto ini menghadirkan narasumber utama, Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag). Pakar hukum ini akan memberikan panduan dan pemahaman mendalam mengenai proses sertifikasi bagi UMKM.
"Sertifikasi bagi UMKM memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan kepercayaan konsumen, memudahkan akses ke permodalan, dan membuka peluang untuk mengikuti tender proyek pemerintah," Kata Rahadyan Widarsadhika
Dukungan penuh untuk pengembangan usaha kecil dan menengah di wilayah Desa Bening juga akan disampaikan oleh Sarji, selaku Kepala Desa Bening.
Dosen Untag Rahadyan Widarsadhika memberikan panduan dan pemahaman mendalam mengenai proses sertifikasi bagi UMKM. Foto: Zuhriah
Lebih dari itu, acara dihadiri oleh 19 pemilik UMKM dari Desa Bening yang akan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan mendapatkan panduan langsung dalam mengurus surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dorongan positif bagi UMKM lokal untuk lebih mengoptimalkan potensi dan legalitas usaha mereka.
Masyarakat Desa Bening diundang untuk turut serta memanfaatkan informasi berharga yang akan disampaikan dalam acara ini. Dengan demikian, kepatuhan dan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah di Desa Bening dapat ditingkatkan.
Penulis: Zuhriah Virlani Putri
Editor : Arif Ardliyanto